Indo1.id – Presiden Jokowi telah menetapkan enam orang tokoh dan pejuang yang berjasa bagi negara sebagai pahlawan nasional pada Jumat, 10 November 2023.
Keputusan ini diambil berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 115/TK/Tahun 2023 tentang Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional.
Pengumuman resmi tentang penobatan pahlawan nasional ini dilakukan di Jakarta pada tanggal 6 November 2023.
Penganugerahan gelar pahlawan nasional oleh Presiden Jokowi merupakan bentuk penghargaan dan penghormatan yang tinggi atas jasa-jasa yang telah dilakukan oleh para tokoh dan pejuang ini.
Keputusan ini menjadi momen bersejarah dalam sejarah Indonesia, mengingat nilai-nilai dan kontribusi luar biasa yang mereka berikan kepada negara.








