Anies Tak Setuju Hukuman Mati Koruptor, Dorong Pengesahan UU Perampasan Aset!

  • Bagikan
Pasangan Anies-Iman Tidak Bisa Berlayar, DPP PKS: Kekurangan Kursi

Indo1.id – Anies Baswedan, calon presiden nomor urut satu, mengkritik hukuman mati bagi koruptor yang diusulkan oleh salah satu pesaingnya, Prabowo Subianto.

Menurut Anies, hukuman mati tidak efektif untuk memberantas korupsi, karena tidak menyentuh akar masalahnya, yaitu harta yang diperoleh secara tidak sah.

Anies menilai, hukuman yang paling tepat bagi koruptor adalah hukuman memiskinkan, yaitu merampas seluruh aset yang diduga berasal dari hasil korupsi.

Baca Juga :  PPP Ungkit Track Record Anies, Kaitan Ucapannya Tentang 'Masyarakat Pemilik Aset'

Untuk itu, Anies mendorong pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset, yang saat ini masih mengendap di DPR.

“Hukuman mati itu tidak akan menyelesaikan masalah, karena koruptor masih bisa menikmati hartanya di luar negeri, atau mewariskannya kepada keluarganya. Hukuman mati itu juga tidak sesuai dengan nilai-nilai kemanusiaan dan agama yang kita anut,” kata Anies dalam acara dialog bersama Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) di Gedung Dewan Pers, Jakarta Pusat, Jumat, 1 Desember 2023.

Baca Juga :  DPR RI : Pemilu 2024 Tetap Sesuai Jadwal!

Anies mengatakan, hukuman memiskinkan akan membuat koruptor merasakan dampak langsung dari perbuatannya, dan juga memberikan efek jera bagi yang lain.

  • Bagikan