Indo1.id – Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (SOKSI) yang dipimpin oleh Ir. Ali Wongso Sinaga akan menggelar aksi unjuk rasa bertajuk “SOKSI Menggugat Kembali Jilid 3” di depan kantor Kementerian Hukum (Kemenkum) RI, Jakarta, pada Kamis, 13 November 2025.
Aksi ini merupakan bentuk protes terhadap keputusan pemerintah yang dinilai merugikan legalitas kepengurusan SOKSI yang sah. Seruan aksi tersebut mengajak seluruh kader dan simpatisan SOKSI se-Indonesia untuk hadir dan mengenakan pakaian merah sebagai identitas perjuangan organisasi.
Menurut informasi dari panitia, aksi akan dimulai pukul 12.00 WIB hingga selesai, dengan titik kumpul di depan kantor Kemenkum RI.
“Kami melakukan aksi ini atas dasar marwah dan hak organisasi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas),” ujar salah satu koordinator aksi, Muhammad Zein Ohorela, kepada wartawan, Rabu (12/11/2025).
Dalam seruan resminya, SOKSI pimpinan Ir. Ali Wongso Sinaga menilai telah terjadi “pembegalan” terhadap legalitas organisasi melalui terbitnya SK Kemenkum Nomor AHU-0001556.AH.01.08 Tahun 2025, yang disebut mengakui kepengurusan versi M. Misbakhun.
SOKSI kubu Ali Wongso menegaskan bahwa SK Nomor AHU-000057.AH.01.08 Tahun 2023, yang dikeluarkan sebelumnya oleh Kemenkumham, merupakan dasar hukum sah bagi kepengurusan Depinas SOKSI di bawah Ali Wongso Sinaga.








