Penguatan Alumni Fakultas Syariah UIN Mataram Jadi Advokat, Dukung Program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto

  • Bagikan
Dr. Ilyas Indra dalam kuliah umum di Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Mataram, Jumat (24/4/2026).

Indo1.id — Upaya mendorong alumni Fakultas Syariah untuk berkiprah sebagai advokat dinilai menjadi langkah strategis dalam memperkuat sumber daya manusia (SDM) hukum di Indonesia.

Hal ini disampaikan oleh Dr. Ilyas Indra dalam kuliah umum di Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Mataram, Jumat (24/4/2026).

Dalam paparannya, Ilyas menekankan bahwa seluruh alumni Fakultas Syariah di lingkungan UIN pada dasarnya memiliki peluang besar untuk menjadi advokat. Hal tersebut merujuk pada ketentuan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat yang membuka akses bagi lulusan sarjana hukum untuk berprofesi sebagai pengacara.

Baca Juga :  Imbas Ketemu Prabowo, Hari Ini Walikota Solo, Gibran Rakbuming Raka Penuhi Panggilan DPP PDIP

Menurutnya, dibandingkan profesi hukum lain seperti hakim, jaksa, maupun aparatur sipil negara yang memiliki keterbatasan kuota, profesi advokat justru menawarkan peluang yang lebih luas bagi para lulusan.

“Menjadi advokat adalah ruang terbuka bagi alumni syariah. Setelah lulus, mereka dapat langsung menempuh jalur magang di kantor hukum, mengikuti pendidikan profesi, hingga akhirnya dilantik oleh organisasi advokat,” ujar Ilyas.

Ia menjelaskan, untuk menjadi advokat, lulusan harus melalui sejumlah tahapan, mulai dari pendidikan khusus profesi advokat, magang selama dua tahun, hingga lulus ujian profesi dan memenuhi syarat usia minimal 25 tahun. Setelah itu, calon advokat akan dilantik oleh organisasi advokat seperti Perkumpulan Pengacara Syariah dan Hukum Indonesia dan disumpah di pengadilan tinggi sesuai wilayah hukum masing-masing.

Baca Juga :  Zulkifli Hasan Dijadwalkan Bertemu Prabowo Subianto Bahas Koalisi Kebangsaan!

Lebih lanjut, Ilyas menilai profesi advokat bukan sekadar pilihan karier, melainkan bagian dari kontribusi nyata dalam menegakkan keadilan di tengah masyarakat.

“Advokat adalah profesi mulia yang memiliki peran penting dalam memastikan akses keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat,” katanya.

Ia juga mengaitkan penguatan peran alumni syariah sebagai advokat dengan agenda pembangunan nasional, khususnya program Asta Cita yang diusung Presiden Prabowo Subianto. Pada poin keempat, program tersebut menitikberatkan pada pembangunan SDM unggul menuju Indonesia Emas 2045.

Baca Juga :  Jusuf Kalla Singgung Pemerintahan Jokowi Mirip Soeharto! Kok Bisa?

Dengan mendorong lebih banyak alumni syariah menjadi advokat, kata dia, Indonesia berpotensi melahirkan generasi profesional hukum yang kompeten, berintegritas, dan mampu bersaing di masa depan.

“Jika ini dilakukan secara konsisten, maka pada 2045 Indonesia akan memiliki banyak advokat muda profesional dari latar belakang syariah yang turut memperkuat sistem hukum nasional,” pungkasnya.

  • Bagikan