Ruben Onsu Tersandung Kasus Dugaan Penipuan Investasi, Polisi Siapkan Pemeriksaan Pekan Depan
- account_circle Indriana
- calendar_month Jumat, 21 Agt 2026
- print Cetak

Ruben Onsu Tersandung Kasus Dugaan Penipuan Investasi
Indo1.id – Nama Ruben Onsu kembali menjadi sorotan. Kali ini bukan karena aktivitasnya di dunia hiburan, melainkan perkara hukum yang tengah ditangani Polres Metro Jakarta Selatan.
Presenter dan artis tersebut resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan atau penggelapan yang berkaitan dengan investasi sebuah usaha.
Penetapan Ruben Onsu sebagai tersangka dilakukan setelah penyidik Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan menggelar perkara. Dalam gelar perkara tersebut, status Ruben yang sebelumnya sebagai terlapor kemudian dialihkan menjadi tersangka.
Berawal dari Tawaran Investasi
Kasus ini bermula dari laporan polisi yang dibuat pada 22 Agustus 2025. Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/310/VIII/2025/SPKT/Polres Jakarta Selatan.
Dalam perkara tersebut, pelapor berinisial P, sedangkan korban disebut berinisial DM.
Polisi menjelaskan, perkara bermula ketika Ruben menawarkan kepada korban untuk menginvestasikan dana pada usaha yang dijalankannya.
Korban kemudian tertarik dan kedua pihak membuat kesepakatan. Berdasarkan kesepakatan tersebut, korban menyerahkan sejumlah modal dengan imbalan keuntungan yang telah dijanjikan.
Persoalan muncul ketika waktu yang disepakati tiba. Polisi menyebut keuntungan yang dijanjikan belum diterima korban, sementara modal yang telah diberikan juga belum dikembalikan.
Kondisi tersebut kemudian membuat korban melaporkan perkara tersebut kepada Polres Metro Jakarta Selatan.
Kasus Naik ke Tahap Penyidikan
Perkara tersebut tidak langsung berujung pada penetapan tersangka.
Penyidik terlebih dahulu melakukan serangkaian penyelidikan. Pada 25 April 2026, kasus tersebut kemudian naik dari tahap penyelidikan ke penyidikan.
Dalam proses penyidikan, polisi telah memeriksa lebih dari enam orang saksi, termasuk saksi ahli.
Setelah proses pemeriksaan dan pengumpulan bahan penyidikan dilakukan, polisi menggelar perkara untuk menentukan status hukum Ruben Onsu.
Hasil gelar perkara kemudian menyepakati perubahan status Ruben dari terlapor menjadi tersangka.
Polisi Belum Ungkap Nilai Kerugian
Salah satu hal yang masih menjadi perhatian adalah jumlah dana yang diduga menjadi kerugian korban.
Polisi hingga kini belum mengungkap secara resmi nominal kerugian tersebut. Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Joko Adi Wibowo menyatakan besaran kerugian masih menjadi bagian dari materi penyidikan.
Karena itu, informasi mengenai angka kerugian yang beredar di publik belum dapat dianggap sebagai angka resmi dari penyidik.
Ruben Akan Diperiksa sebagai Tersangka
Setelah status hukumnya berubah menjadi tersangka, Ruben Onsu akan menjalani pemeriksaan lanjutan.
Polres Metro Jakarta Selatan menyatakan penyidik akan menjadwalkan pemanggilan Ruben dalam kapasitasnya sebagai tersangka.
Pemeriksaan perdana tersebut kemungkinan dilakukan pada pekan depan.
Pemeriksaan ini akan menjadi salah satu tahapan penting untuk menggali lebih jauh keterangan Ruben terkait dugaan penipuan dan atau penggelapan yang dilaporkan korban.
Bisnis Jual-Beli Produk Jadi Sorotan
Dalam penjelasan polisi, investasi yang ditawarkan kepada korban berkaitan dengan bisnis jual-beli produk.
Namun, polisi belum membeberkan secara lengkap jenis produk maupun mekanisme kerja sama yang menjadi dasar investasi tersebut karena masih menjadi bagian dari materi penyidikan.
Informasi lebih rinci mengenai perkara tersebut diperkirakan akan terungkap setelah penyidik melakukan pemeriksaan terhadap Ruben dan pihak-pihak terkait.
Pihak Ruben Belum Banyak Berkomentar
Di tengah perkembangan kasus tersebut, pihak Ruben Onsu belum memberikan penjelasan panjang mengenai perkara yang membuatnya berstatus tersangka.
Kuasa hukum Ruben, Minola Sebayang, sebelumnya menyatakan belum mengetahui informasi mengenai penetapan tersangka tersebut.
Dengan pemeriksaan yang akan dilakukan dalam waktu dekat, publik masih menunggu penjelasan langsung dari Ruben maupun tim hukumnya mengenai tuduhan yang dilaporkan kepadanya.
Proses Hukum Masih Berjalan
Penetapan Ruben Onsu sebagai tersangka tidak serta-merta berarti dirinya telah terbukti melakukan tindak pidana.
Status tersangka merupakan bagian dari proses hukum yang masih berjalan. Penyidik masih harus melakukan pemeriksaan dan melengkapi proses penyidikan sebelum perkara memasuki tahapan hukum berikutnya.
Karena itu, seluruh pihak tetap memiliki hak untuk memberikan keterangan, pembelaan, dan menempuh upaya hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Kasus dugaan penipuan dan atau penggelapan ini pun masih harus menunggu proses hukum lebih lanjut hingga nantinya terdapat keputusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
- Penulis: Indriana

