DPN GPANN Gandeng Forkom MIH UB dan Cita Justicia, Perkuat Gerakan Pencegahan Narkoba
- account_circle Hanken Arya
- calendar_month 7 jam yang lalu
- print Cetak

DPN GPANN Gandeng Forkom MIH UB dan Cita Justicia, Perkuat Gerakan Pencegahan Narkoba
Indo1.id – Dewan Pimpinan Nasional Gerakan Pemuda Anti Narkoba Nasional (DPN GPANN) memperkuat komitmen dalam pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika melalui penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) bersama Forum Komunikasi Magister Ilmu Hukum (Forkom MIH) Universitas Brawijaya (UB) dan Cita Justicia.
Kerja sama ini menjadi langkah untuk memperluas kolaborasi antarinstitusi dalam membangun kesadaran hukum, meningkatkan edukasi bahaya narkotika, serta mendorong keterlibatan generasi muda dalam gerakan antinarkoba.
Ketua Umum DPN GPANN, Hasan Amirin Damar Jati, menegaskan bahwa persoalan narkotika membutuhkan keterlibatan berbagai pihak. Menurutnya, kolaborasi antarlembaga harus menjadi pendekatan utama agar upaya pencegahan dapat berjalan lebih luas dan berkelanjutan.
“Per hari ini, gerakan kolaboratif, kolektif, dan kolegial antarinstitusi harus lebih diprioritaskan dibandingkan gerakan individualistis dan persaingan. DPN GPANN membuka tangan untuk bersinergi dan bekerja sama dengan pihak mana pun yang memiliki keselarasan visi dan komitmen dengan enam program kerja organisasi demi mewujudkan Indonesia bebas narkoba,” ujar Hasan.
Ia berharap penandatanganan MoU tersebut tidak sekadar menjadi kesepakatan formal, tetapi juga ditindaklanjuti melalui program nyata yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.
Menurut Hasan, sinergi lintas institusi dapat membuka ruang bagi setiap pihak untuk berkontribusi sesuai dengan kapasitas dan keahliannya. Dengan demikian, upaya pencegahan narkotika tidak hanya bertumpu pada satu organisasi, tetapi melibatkan berbagai elemen masyarakat.
Keterlibatan dunia akademik dan komunitas hukum juga dinilai penting untuk memperkuat pendekatan edukatif. Melalui kegiatan penyuluhan hukum, diskusi, edukasi publik, dan pengabdian kepada masyarakat, kerja sama ini diharapkan mampu meningkatkan pemahaman mengenai bahaya narkotika, konsekuensi hukum, serta pentingnya pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
DPN GPANN memandang bahwa upaya mewujudkan Indonesia bebas narkoba membutuhkan partisipasi bersama, mulai dari pemerintah, perguruan tinggi, organisasi kepemudaan, hingga komunitas masyarakat.
Karena itu, kolaborasi bersama Forkom MIH UB dan Cita Justicia diharapkan menjadi bagian dari penguatan jejaring kemitraan sekaligus mendorong gerakan antinarkoba yang lebih terarah, inklusif, dan berkelanjutan.
Melalui kerja sama tersebut, DPN GPANN menegaskan komitmennya untuk terus membuka ruang kolaborasi dengan berbagai pihak yang memiliki visi sejalan dalam melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari ancaman penyalahgunaan narkotika.***
- Penulis: Hanken Arya

