Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Kejari Depok Terima Penghitungan Restitusi Rp1,07 Triliun untuk 5.102 Korban Dana Syariah Indonesia

Kejari Depok Terima Penghitungan Restitusi Rp1,07 Triliun untuk 5.102 Korban Dana Syariah Indonesia

  • account_circle Supriyadi
  • calendar_month 8 jam yang lalu
  • print Cetak

Indo1.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok menerima laporan penghitungan restitusi senilai Rp1,076 triliun dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dalam perkara dugaan tindak pidana PT Dana Syariah Indonesia (DSI). Penghitungan tersebut ditujukan bagi 5.102 korban yang telah mengajukan permohonan dan memenuhi persyaratan.

Langkah ini menjadi bagian penting dalam upaya pemulihan kerugian para pemberi pinjaman atau lender yang terdampak perkara tersebut. Namun, realisasi pembayaran restitusi masih bergantung pada proses persidangan dan putusan pengadilan.

Kepala Kejaksaan Negeri Depok, Arif Budiman, menyatakan bahwa penerimaan laporan penghitungan restitusi merupakan bentuk komitmen aparat penegak hukum dalam memperhatikan pemenuhan hak-hak korban.

“Berdasarkan hasil asesmen dan perhitungan rinci Tim Penilai LPSK, dari total 14.088 lender PT Dana Syariah Indonesia yang tercatat dalam sistem resmi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), terdapat 5.102 korban yang resmi mengajukan permohonan dan memenuhi persyaratan formil maupun materiil,” ujar Arif dalam keterangan yang diterima Rabu (21/10/2026).

Berdasarkan hasil penilaian LPSK, total nilai restitusi yang dihitung untuk 5.102 korban tersebut mencapai Rp1.076.000.000.000 atau sekitar Rp1,07 triliun.

Restitusi Rp1,07 Triliun Jadi Pertimbangan Tuntutan Jaksa

Arif menjelaskan, laporan penghitungan restitusi dari LPSK akan menjadi lampiran sekaligus bahan pertimbangan bagi Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam menyusun surat tuntutan di hadapan majelis hakim Pengadilan Negeri.

Langkah tersebut diharapkan dapat menjadi dasar bagi hakim untuk mempertimbangkan pembebanan restitusi kepada para terdakwa sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Langkah ini bertujuan agar Majelis Hakim dapat menjatuhkan hukuman pembebanan restitusi yang wajib dibayarkan oleh para terdakwa kepada para korban atau lender,” tegasnya.

Restitusi merupakan ganti kerugian yang diberikan kepada korban atau keluarganya oleh pelaku atau pihak ketiga berdasarkan ketentuan hukum. Dalam perkara ini, penghitungan LPSK menjadi bagian dari proses untuk memperjuangkan pemulihan kerugian korban.

Meski demikian, nilai restitusi yang telah dihitung tidak serta-merta berarti dana tersebut sudah dibayarkan. Pelaksanaannya tetap bergantung pada proses hukum, putusan pengadilan, serta mekanisme pemenuhan hak korban.

Lima Terdakwa Hadapi Proses Hukum

Perkara PT Dana Syariah Indonesia melibatkan lima terdakwa, yakni Taufiq Al Jufri, Arie Rizal Lesmana, Mery Yuniarni, Atis Sutisna, dan Fithri Hadi.

Dalam perkara tersebut, para terdakwa didakwa dengan sejumlah ketentuan hukum terkait dugaan penggelapan dalam jabatan, penipuan, pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), tindak pidana perbankan, hingga tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Seluruh dugaan tersebut masih harus dibuktikan melalui proses persidangan. Penentuan kesalahan dan pertanggungjawaban pidana masing-masing terdakwa berada pada kewenangan majelis hakim berdasarkan alat bukti dan ketentuan hukum yang berlaku.

Kejari Depok menegaskan bahwa penanganan perkara tidak hanya berfokus pada pembuktian unsur pidana, tetapi juga memperhatikan kepentingan para korban yang mengalami kerugian ekonomi.

Ribuan Lender Menanti Kepastian Pemulihan Kerugian

Besarnya nilai restitusi yang dihitung LPSK memperlihatkan skala persoalan yang dihadapi para korban dalam perkara ini. Dari 14.088 lender yang tercatat dalam sistem resmi OJK, sebanyak 5.102 orang telah mengajukan permohonan restitusi dan memenuhi persyaratan.

Kondisi tersebut membuat proses pemulihan kerugian menjadi salah satu aspek yang mendapat perhatian publik selain pembuktian perkara pidana.

Bagi para korban, kepastian hukum tidak hanya berkaitan dengan proses penuntutan dan putusan terhadap para terdakwa, tetapi juga menyangkut peluang pemulihan dana yang mereka klaim mengalami kerugian.

Karena itu, proses hukum perlu berjalan secara profesional, transparan, dan akuntabel. Informasi mengenai perkembangan persidangan, pertimbangan majelis hakim, serta mekanisme pelaksanaan restitusi menjadi penting untuk memberikan kejelasan kepada para korban.

Kejari Depok mengimbau masyarakat dan seluruh pihak terkait untuk menghormati proses persidangan yang sedang berjalan serta tidak menyebarkan informasi yang berpotensi mengganggu independensi penegakan hukum.

“Kejari Depok berkomitmen menangani perkara ini secara profesional, transparan, dan akuntabel guna memberikan kepastian hukum serta mengedepankan hak-hak para korban,” pungkas Arif.

Dengan diterimanya penghitungan restitusi sebesar Rp1,07 triliun, perhatian berikutnya tertuju pada proses tuntutan jaksa dan putusan pengadilan. Bagi ribuan lender yang terdampak, proses tersebut menjadi bagian penting dalam menunggu kepastian hukum sekaligus harapan pemulihan kerugian.***

  • Penulis: Supriyadi

Rekomendasi Untuk Anda

  • MK Kabulkan Gugatan UU Peradilan Militer, Pemerintah Diberi Waktu Dua Tahun untuk Perubahan

    MK Kabulkan Gugatan UU Peradilan Militer, Pemerintah Diberi Waktu Dua Tahun untuk Perubahan

    • calendar_month Jumat, 16 Okt 2026
    • account_circle Ari arjuno
    • 0Komentar

    Indo1.id –  Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan seluruh permohonan pengujian materiil terhadap Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer. Putusan tersebut menyoroti kebutuhan pembaruan aturan mengenai tindak pidana militer dan tindak pidana umum yang dilakukan prajurit TNI. Putusan perkara Nomor 260/PUU-XXIII/2025 dibacakan dalam sidang di Gedung MK, Jakarta, Kamis (15/10/2026). Ketua MK Suhartoyo menyampaikan amar […]

  • Hasil Laga BRI Liga 1 : Persija dan Arema Berbagi Poin di Laga Sengit, Skor 2-2

    Hasil Laga BRI Liga 1 : Persija dan Arema Berbagi Poin di Laga Sengit, Skor 2-2

    • calendar_month Minggu, 20 Agt 2023
    • account_circle Nugroho
    • 0Komentar

    Indo1.id – Persija Jakarta dan Arema FC harus puas dengan hasil imbang 2-2 dalam laga pekan kesembilan BRI Liga 1 2023/2024 yang digelar di Stadion Patriot Candrabhaga, Bekasi, Minggu (20/8/2023). Kedua tim saling berbalas gol dalam pertandingan yang berlangsung sengit dan dramatis. Persija yang bertindak sebagai tuan rumah unggul lebih dulu melalui gol Maciej Gajos […]

  • Gila! Tiket Coldplay Seharga 11 Juta Dalam Hitungan Menit Terjual Habis

    Gila! Tiket Coldplay Seharga 11 Juta Dalam Hitungan Menit Terjual Habis

    • calendar_month Rabu, 17 Mei 2023
    • account_circle Sekti Leksono
    • 0Komentar

    Indo1.id – Warga Indonesia sangat antusias menanti konser Coldplay di Indonesia November mendatang. Tiket konser Coldplay pun sudah mulai dijual di situs resmi. Harga tiket konser Coldplay mulai Rp800 ribu hingga Rp11 juta. Menariknya, hanya enam menit dibuka penjualan tiket konser Coldplay harga Rp11Juta terjual habis. Untuk diketahui, Coldplay direncanakan konser pada 15 November 2023. Vokalis coldplay, Chris Martin menyampaikan kabar gembira […]

  • Lama Berseteru, Baim Wong Dan Nikita Mirzani Dikabarkan Tampak Akrab Kembali, Netizen ‘Akur Demi Cuan Why Not’

    Lama Berseteru, Baim Wong Dan Nikita Mirzani Dikabarkan Tampak Akrab Kembali, Netizen ‘Akur Demi Cuan Why Not’

    • calendar_month Sabtu, 8 Jul 2023
    • account_circle Sekti Leksono
    • 0Komentar

    Indo1.id – Artis sekaligus youtuber Baim Wong dan Nikita Mirzani diketahui bermusuhan selama beberapa tahun belakangan. Namun kini keduanya bertemu dan saling berbagi foto bersama. Nikita Mirzani membagikan potretnya tengah menatap Baim Wong melalui Instagram Story pada Sabtu (8/7/2023). Janda 3 anak ini juga menyematkan emoji hati yang terbakar ditambahkan saat menandai akun Instagram Baim Wong. Demikian pula […]

  • Prabowo Subianto Tanggapi Isu Yusril Iza Mahendra Jadi Cawapresnya Di Pilpres 2024!

    Prabowo Subianto Tanggapi Isu Yusril Iza Mahendra Jadi Cawapresnya Di Pilpres 2024!

    • calendar_month Sabtu, 8 Apr 2023
    • account_circle Nugroho
    • 0Komentar

    Indo1.id – Yusril Ihza Mahendra ramai dikabarkan menjadi cawapres Prabowo Subianto saat mencalonkan diri sebagai calon presiden di Pilpres 2024. Namun Prabowo membantah berita tersebut. Ia menyatakan keputusan terkait nama calon presiden (capres) dan cawapres masih terus dibicarakan. Sejauh ini belum ada nama yang final untuk maju pada Pilpres 2024. “Kan sudah dijelaskan, kita akan terus membangun komunikasi politik. Akan […]

  • Yuk Simak Tips Diet Alami dan Sehat bagi Tubuh Kamu!

    Yuk Simak Tips Diet Alami dan Sehat bagi Tubuh Kamu!

    • calendar_month Kamis, 1 Jun 2023
    • account_circle Nugroho
    • 0Komentar

    Indo1.id – Diet adalah salah satu cara untuk menurunkan berat badan dan menjaga kesehatan tubuh. Namun, diet tidak boleh dilakukan secara sembarangan, karena bisa berdampak negatif bagi kesehatan. Diet yang baik adalah diet yang alami dan sehat, yaitu diet yang sesuai dengan kebutuhan nutrisi tubuh dan tidak menyiksa diri sendiri. Berikut ini adalah beberapa tips […]

expand_less