Polrestabes Semarang Tunjukan Barang Bukti Kasus Penebangan Pohon Liar Di Area Waduk Jati Barang

  • Bagikan
Polrestabes Semarang Tunjukan Barang Bukti Kasus Penebangan Pohon Liar Di Area Waduk Jati Barang

Indo1 Semarang – Kelompok Tani Banjarsari, Semarang, melaporkan kasus pembalakan liar di Waduk Jatibarang. Mereka menuntut penebang mengganti rugi atas kerusakan kebun mereka yang tertimpa pohon.

“Kita dari warga kelompok tani minta tanaman yang tertimpa pohon sengon itu diganti,” kata perwakilan Kelompok Tani Banjarsari, Widodo (51) di kantor Polrestabes Semarang, Kamis 26 januari 2023

Baca Juga :  Di Duga Lakukan Tindak Asusila, Kepala Sekolah SDN Sembung Harjo 01 Kota Semarang, Mencoreng Dunia Pendidikan

Kelompok Tani Banjarsari berasal dari Kelurahan Kandri, Kecamatan Gunungpati. Lokasi lahan mereka berada di area Waduk Jatibarang.

Diketahui, ada sejumlah tanaman milik kelompok tani itu yang rusak akibat tertimpa pohon. Widodo memprediksi kerugian mencapai ratusan juta rupiah.

“Ini belum tahu tapi setelah ini dicek kembali kerugiannya berapa. Sekitar 100 pohon rusak ” iya kami mengalami kerugian ratusan juta,” ujarnya.

Baca Juga :  Komplotan Perampokan Cilacap Gunakan Modus Rumah Bibinya Untuk Intai Korban

Widodo menyebut warga sudah menghentikan kegiatan penebang, menebangi pohon itu dan memintanya membuat surat pernyataan sanggup mengganti pada Desember 2022. Widodo pun membawa surat pernyataan itu saat melapor ke polisi hari ini.

“Dulu waktu penebangan tanggal 24 Desember,” ujarnya.

Perwakilan Kelompok Tani Banjarsari, Widodo saat melaporkan kasus pembalakan liar di area Waduk Jatibarang, Semarang, Kamis 26 januari 2023

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan