- F054952CEF20F0CD41E9111C0F7F3DC2

Polrestabes Semarang Tunjukan Barang Bukti Kasus Penebangan Pohon Liar Di Area Waduk Jati Barang

  • Bagikan
Polrestabes Semarang Tunjukan Barang Bukti Kasus Penebangan Pohon Liar Di Area Waduk Jati Barang

Indo1 Semarang – Kelompok Tani Banjarsari, Semarang, melaporkan kasus pembalakan liar di Waduk Jatibarang. Mereka menuntut penebang mengganti rugi atas kerusakan kebun mereka yang tertimpa pohon.

“Kita dari warga kelompok tani minta tanaman yang tertimpa pohon sengon itu diganti,” kata perwakilan Kelompok Tani Banjarsari, Widodo (51) di kantor Polrestabes Semarang, Kamis 26 januari 2023

Kelompok Tani Banjarsari berasal dari Kelurahan Kandri, Kecamatan Gunungpati. Lokasi lahan mereka berada di area Waduk Jatibarang.

Diketahui, ada sejumlah tanaman milik kelompok tani itu yang rusak akibat tertimpa pohon. Widodo memprediksi kerugian mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Juga :  Penasehat Hukum Ricky Rizal Mohon Putusan Vonis Hakim Jangan Terpengaruh Tuntutan Publik

“Ini belum tahu tapi setelah ini dicek kembali kerugiannya berapa. Sekitar 100 pohon rusak ” iya kami mengalami kerugian ratusan juta,” ujarnya.

Widodo menyebut warga sudah menghentikan kegiatan penebang, menebangi pohon itu dan memintanya membuat surat pernyataan sanggup mengganti pada Desember 2022. Widodo pun membawa surat pernyataan itu saat melapor ke polisi hari ini.

“Dulu waktu penebangan tanggal 24 Desember,” ujarnya.

Perwakilan Kelompok Tani Banjarsari, Widodo saat melaporkan kasus pembalakan liar di area Waduk Jatibarang, Semarang, Kamis 26 januari 2023

Baca Juga :  Seorang Pemuda Di Laporkan Ke Polisi Gegara Order Fiktif Ke Perusahaan

Sementara itu Kasi Humas Polrestabes Semarang Kompol Untung menyebut pihaknya sudah menerima laporan tersebut dan kini tengah dalam penyelidikan. Namun pihaknya belum bisa berbicara banyak soal kerugian warga.

“Intinya melaporkan bahwa tanaman yang di bawah itu rusak akhirnya melapor ke Polrestabes dan kita terima, sekarang masih penyelidikan,” kata Untung

Menurut Untung, kasus ini berkaitan dengan penangkapan 15 orang pembalak liar di area sabuk hijau Waduk Jatibarang, Kecamatan Mijen. Di Waduk Jatibarang area Mijen, pelaku melakukan penebangan sejak 28 Desember 2022

Baca Juga :  Waspada!, Modus Baru Penculikan Anak 'Pemberian Permen Kepada Calon Korban' di Pedurungan Semarang

“Iya itu, karena yang 15 orang tadi yang memotong pohon akhirnya pohon itu roboh,” ujarnya.

Kasus itu kini juga masih dalam penyidikan. Termasuk siapa yang menyuruh melakukan penebangan pohon ” Masih penyidikan,” lanjutnya.

Untuk diketahui, 15 orang ditangkap usai kedapatan melakukan penebangan liar di area sabuk hijau Waduk Jatibarang.

Kasus itu diungkap pada Selasa 10 januari 2023 lalu. Mereka kepergok saat membawa kayu jenis sengon itu dengan motor trail untuk dibawa ke truk “pungkasnya”

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan