indo1.id – Eks Pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bernama Rafael Alun Trisambodo mengaku sedih karena uang belanja harian istrinya, Ernie Meike Torondek, dan Tunjangan Hari Raya (THR) pegawai di rumahnya disita oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pada Senin (27/3/2023) lalu, tim penyidik KPK mendatangi rumah Rafael di Perumahan Simprug Golf, Jakarta Selatan sekitar pukul 19.30 WIB dan mengamankan sejumlah dokumen hingga barang mewah.
Selain uang belanja istrinya, Rafael juga mengaku sedih uang tunai miliknya sebesar Rp 40 jutaan disita KPK.