Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » KPK Panggil Staf Sekretaris MA dan Windy Idol Terkait Kasus Suap

KPK Panggil Staf Sekretaris MA dan Windy Idol Terkait Kasus Suap

  • account_circle M Effendi
  • calendar_month Selasa, 30 Mei 2023
  • print Cetak

Indo1.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil beberapa staf Sekretaris Mahkamah Agung (MA), yaitu Tri Mulyani, Albar, dan Lilis Suryani, bersama dengan Windy Yunita Bastari Usman, atau yang dikenal sebagai Windy Idol, pada hari Senin, 29 Mei 2023.

Mereka dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai saksi terkait kasus suap pengurusan perkara di MA.

“Pemeriksaan akan dilakukan di Kantor KPK RI,” ungkap Ali Fikri, Kabag Pemberitaan KPK.

Ali belum memberikan informasi rinci mengenai materi yang akan ditanyakan oleh KPK kepada para saksi tersebut. Hasil pemeriksaan akan diumumkan setelah proses pemeriksaan selesai.

KPK menetapkan Sekretaris MA, Hasbi Hasan, dan seorang swasta bernama Dadan Tri Yudianto sebagai tersangka baru dalam kasus suap pengurusan perkara di MA.

Langkah ini merupakan komitmen KPK untuk mengungkap sepenuhnya kasus suap yang terkait dengan pengurusan perkara di MA.

Ali Fikri, Kabag Pemberitaan KPK, menyatakan bahwa langkah ini diambil setelah KPK memperoleh bukti dalam proses persidangan kasus suap di MA. Kasus ini saat ini sedang disidangkan di Pengadilan Tipikor Bandung.

“KPK menetapkan dua orang sebagai tersangka, yaitu pejabat di MA dan seorang swasta,” kata Ali dalam keterangannya pada Rabu, 10 Mei 2023.

Ali mengatakan bahwa KPK akan segera mengumumkan secara resmi pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Rincian mengenai dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh para tersangka juga akan diungkapkan kepada publik.

Total ada 17 orang yang terlibat dalam kasus suap pengurusan perkara di MA. Dua tersangka baru adalah Sekretaris MA, Hasbi Hasan, dan Dadan Tri Yudianto, yang merupakan seorang swasta. Selain itu, terdapat pula Wahyudi Hardi, Ketua Pengurus Yayasan Rumah Sakit Sandi Karsa Makassar (SKM).

Sebelumnya, KPK telah menjerat 14 orang dalam kasus ini. Mereka antara lain Hakim Agung Gazalba Saleh, Hakim Yustisial Prasetio Nugroho dan Edy Wibowo, serta staf Gazalba, Redhy Novarisza.

Sepuluh orang lainnya adalah Hakim Agung Sudrajad Dimyati, Hakim Yustisial atau panitera pengganti Elly Tri Pangestu, dua aparatur ASN pada Kepaniteraan MA, yaitu Desy Yustria dan Muhajir Habibie, serta dua ASN di MA bernama Nurmanto Akmal dan Albasri.

  • Penulis: M Effendi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi Untuk Anda

  • Lirik Lagu Jeon SoMi – Anymore Berikut Terjemahannya ‘Album: XOXO’

    Lirik Lagu Jeon SoMi – Anymore Berikut Terjemahannya ‘Album: XOXO’

    • calendar_month Jumat, 24 Feb 2023
    • account_circle Ari arjuno
    • 0Komentar

    indo1.id – Jeon Somi, Anymore merupakan lagu berbahasa Inggris pertama dalam album XOXO. Lagu β€˜Anymore’ menceritakan tentang penyesalan seseorang yang menjalin hubungan yang berakhir putus, kemudian bertanya-tanya apakah orang itu pernah memikirkannya dan bagaimana perasaannya. Berikut merupakan Lirik Lagu Jeon SoMi – Anymore dalam Album: XOXO You got me second guessing everything You mess me […]

  • Akun Instagram Maia Estianty Banjir Komentar, Gegara Irwan Mussry Diperiksa KPK !

    Akun Instagram Maia Estianty Banjir Komentar, Gegara Irwan Mussry Diperiksa KPK !

    • calendar_month Jumat, 22 Sep 2023
    • account_circle Sekti Leksono
    • 0Komentar

    Indo1.id – Akun InstagramΒ Maia EstiantyΒ mulai dibombardir dengan pertanyaan warganet terkait sang suami,Β Irwan Mussry, yang diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Irwan diperiksa oleh KPK pada Rabu (20/9/2023). Namun, Irwan Murssry dipanggil sebagai saksi, bukan tersangka. Beberapa jam lalu, Maia Estianty mengunggah sebuah video yang memperlihatkan dirinya sedang berlatih menyanyi untuk konser DUO MAIA. Dalam video itu, […]

  • Ganjar Gelisah dengan Putusan MK soal Batas Usia Capres-Cawapres!

    Ganjar Gelisah dengan Putusan MK soal Batas Usia Capres-Cawapres!

    • calendar_month Sabtu, 11 Nov 2023
    • account_circle Nugroho
    • 0Komentar

    Indo1.id – Calon Presiden (capres) Ganjar Pranowo menyatakan kegelisahannya terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan gugatan batas usia capres-cawapres. Putusan tersebut memungkinkan kepala daerah berusia di bawah 40 tahun untuk maju sebagai capres-cawapres. Ganjar merasa terusik karena putusan MK tersebut dinodai oleh pelanggaran etik berat yang dilakukan oleh enam hakim konstitusi, termasuk mantan Ketua […]

  • Ucapan Gading Martin Bikin Gisel Mewek, Hmmmm

    Ucapan Gading Martin Bikin Gisel Mewek, Hmmmm

    • calendar_month Sabtu, 15 Apr 2023
    • account_circle Sekti Leksono
    • 0Komentar

    Indo1.id – Momen mengharukan terjadi ketika Gading Marten berbincang dengan mantan istrinya, Gisella Anastasia alias Gisel dalam program SauRans di Net TV. Keduanya terbawa perasaan ketika berbincang mengenai hubungan mereka yang masih saling dukung meski telah bercerai. “Kalau support, selama Gisel butuh bantuan apa pun, tukar pikiran, gue siap membantu,” kata Gading Marten. Anak Roy Marten itu […]

  • Waspada, Siklon Tropis 18S Mendekati Wilayah Indonesia Bagian Timur!

    Waspada, Siklon Tropis 18S Mendekati Wilayah Indonesia Bagian Timur!

    • calendar_month Senin, 10 Apr 2023
    • account_circle Nugroho
    • 0Komentar

    Indo1.id – Siklon tropis 18S sedang mendekati wilayah Indonesia, tepatnya di sekitar Laut Timor. Hal tersebut diungkapkan oleh Peneliti dari Pusat Riset Iklim dan Atmosfer Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Erma Yulihastin di akun twitternya. Secara umum, siklon tropis 18S akan berdampak pada cuaca di berbagai wilayah di Indonesia, terutama yang berdekatan dengan siklon […]

  • Simak Sinopsis Dr. Romantic 3, Drakor Percintaan Asmara Dokter Rumah Sakit!

    Simak Sinopsis Dr. Romantic 3, Drakor Percintaan Asmara Dokter Rumah Sakit!

    • calendar_month Minggu, 11 Jun 2023
    • account_circle Nugroho
    • 0Komentar

    Indo1.id – Drakor Dr. Romantic 3 adalah drama Korea yang menceritakan kisah para dokter yang bekerja di Rumah Sakit Doldam, sebuah rumah sakit kecil di daerah pedesaan. Drama ini merupakan kelanjutan dari season sebelumnya yang juga dibintangi oleh Han Suk Kyu sebagai Kim Sabu. Seorang dokter bedah jenius dan berpengalaman yang selalu mengajarkan nilai-nilai kehidupan […]

expand_less