Indo1.id – Tempat pembuatan senjata ilegal di Desa Talang Jawi, Kabupaten Kaur, Bengkulu, diungkap oleh aparat gabungan Polda Bengkulu, Polresta Bengkulu, dan Polres Kaur.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi berhasil menyita 102 senjata api laras panjang dan pendek.