Lagi, Praktik Prostitusi Apartemen di Jalan Margonda Depok Terbongkar

  • Bagikan
ilustrasi prostitusi
Indo1.id – Aksi praktik prostitusi di apartemen di Jalan Margonda, Kota Depok, Jawa Barat  terbongkar. Kali ini yang menjadi korban seorang wanita berstatus status pelajar berinisial SP yang dijual oleh DP (19) sang mucikari.

“Yang bersangkutan diamankan di Apartemen Margonda Residence 5 di Jalan Margonda, ” terang Kepala Satuan Reskrim Polres Metro Depok, Komisaris Polisi Deddy Kurniawan ketika dikonfirmasi, Jumat (15/11).

Baca Juga :  Kegiatan Masyarakat Sudah Normal, Polres Semarang Tetap Antisipasi Arus Balik Susulan

Deddy memaparkan, sang mucikari DP awalnya mengenal SP di wilayah Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Selasa 12 November 2019. Bermula, ketika SP ini menceritakan masalahnya dan membutuhkan uang.

Sebelum ketemu SP, DP menerima pesan WhatsApp (WA) dari seorang pria berinisial F. dalam pesan itu F membutuhkan seorang wanita yang masih SMK.

“Pelaku sempat mengabaikan pesan itu. Karena bertemu SP dan menawarkan. Wanita ini tertarik dan meminta bayaran sekali kencan Rp 2 juta, ” papar Deddy.

Baca Juga :  Jokowi Bantu 6 Ribu Paket Sembako Bagi Korban Longsor Sukajaya Bogor Jabar

“F kemudian berkata kepada pelaku kalau dia mau dan meminta kepada pelaku untuk mengantar wanita pesanannya tersebut ke Apartemen Margonda Resident 5. Kemudian pelaku mengantar SP ke apartement menggunakan taksi online, ” terang dia.

Sampai di lokasi kejadian, pelaku kemudian mengajak SP ke lantai 16 untuk bertemu dengan F sambil memberikan uang DP senilai Rp 500 ribu, sebagai tanda jadi.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan