Kekecewaan itu dilontarkan Qomar salah satu korban First Travel. Ia menilai keputusan hasil lelang aset tersebut diserahkan ke negara tidaklah adil baginya.
“Ini kan negara tidak dirugikan. Ini uang rakyat, kok diambil negara,” tegas Omar ketika dikonfirmasi, Sabtu 16 Nopember 2019.
Alasan dirinya tidak menerima uang hasil lelang diambil negara karena keluarganya gagal berangkat ibadah umrah ke Tanah Suci.
Total keluarga yang gagal ibadah melalui jasa perjalanan itu sebanyak 26 orang, termasuk dirinya.
“Saya rugi hingga Rp 406 juta akibat ulah tiga bos First Travel itu,” ucap Qomar terlihat kesal.
Ketika ditanya apakah akan menempuh upaya lain terkait kasus tersebut, Qomar pun seakan putus asa.
“Ya kalau kita sih sudah lelah. Ya sudah lelah lah, sudah capek dengan kondisi seperti ini. Pemerintah sudah enggak ada pedulinya terhadap jamaah (korban). Ya mereka menganggapnya itu kesalahan jemaah,” keluh Qomar.
Ia juga Qomar mempertanyakan, jika uang itu disita oleh negara maka akan digunakan untuk apa dan oleh siapa.
“Ya kalau uangnya disita negara emang itu uang siapa. Itu kan (uang) kita cari dengan susah payah, kok malah disita negara. Itu kan uang jemaah,” katanya.
Namun jika uang hasil lelang itu digunakan untuk kepentingan umum, Qomar mengaku pasrah dan ikhlas.