Fadli Zon: Jabatan Presiden Dua Periode, Tak Perlu Dirubah, Bahayakan Demokrasi

  • Bagikan
Wakil Ketu umum Partai gerindra Fadli Zon

Menanggapi hal itu, Wakil Presiden Maruf Amin mengatakan banyaknya wacana seperti itu lebih baik diserahkan ke DPR RI untuk dibicarakan.

“Ada juga yang tidak setuju cukup dua periode ada juga yang ingin menambah ya silakan di DPR dilakukan, didiskusikan saja mana yang terbaik,” tegas Maruf di Cirebon, Jawa Barat, Jumat (22/11).

Baca Juga :  Deddy Mizwar Tinggalkan Demokrat Pindah ke Partai Gelora

Untuk sekarang ini, Maruf belum bisa menyatakan apakah wacana perubahan masa jabatan itu baik atau tidak. Pasalnya, selama ini ia mengetahui kalau adanya undang-undang ialah berasal dari sebuah kesepakatan.

Maruf memberikan contoh, kan soal pemilihan kepala daerah yang sempat berubah-ubah karena banyaknya masukan.

“Saya kira wacana-wacana itu biar saja berkembang menurut saya,” Tutur Kyai.(ird/i1)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan