Soal Kasus Suap di KPU, Ketum PBNU Dukung Penuh Kinerja KPK
- account_circle Hanken Arya
- calendar_month Sabtu, 11 Jan 2020
- print Cetak

Ketua Umum PBNU yang sekaligus Ketua Lembaga Persahabatan Ormas Keagamaan (LPOK), KH Said Aqil Siradj saat memberikan sambutan pada Sabtu (11/1)
Indo1 Nasional – Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH. Said Aqil Siradj mengapresiasi kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal kasus suap di Komisi Pemilihan Umum (KPU). Sebagaimana yang diketahui, Komisioner KPU Wahyu Setiawan saat ini terjerat kasus dugaan suap terkait pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) caleg PDIP, Harun Masiku.
“Kalau memang itu sudah ada bukti-bukti yang jelas dan kuat, saya dukung pemberantasan korupsi,” ujar Said Aqil usai memberikan sambutan acara LPOK di Gedung PGI, Jakarta pada Sabtu (11/1).
Lebih lanjut, Said Aqil juga berharap agar lembaga antirasuah tidak tebang pilih dalam menangani setiap kasus. “Saya harapkan KPK tidak tebang pilih. Harus betul juga tajam ke atas, bukan hanya tajam ke bawah dan samping,” tegasnya.
Dalam kasus suap tersebut, KPK telah menetapkan Wahyu Setiawan sebagai tersangka karena keterlibatannya dalam kasus suap PAW anggota DPR RI periode 2019-2024. Selain itu, KPK juga telah menetapkan mantan anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina, caleg DPR Harun Masiku, dan seorang swasta bernama Saeful.
KPK menduga bahwa Wahyu bersama Agustiani Tio menerima suap sebesar Rp 900 juta dari Harun dan Saeful. Suap ini diduga diberikan kepada Wahyu agar Harun ditetapkan sebagai anggota DPR RI, menggantikan caleg terpilih dari PDIP atas nama Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia pada Maret 2019 lalu. (I1AA12)
- Penulis: Hanken Arya


Saat ini belum ada komentar