Kisruh Universitas Islam Attahiriyah, H.M Nabil Menangkan Gugatan di PN Jakarta Selatan

  • Bagikan
Kisruh Universitas Islam Attahiriyah, H.M Nabil Menangkan Gugatan di PN Jakarta Selatan

Sampai saat ini, Kata dia, Kampus Universitas Islam Attahiriyah masih berkantor di Kampus yang lama di Gedung Attahiriyah Jalan Kampung melayu kecil III Tebet Jakarta Selatan, dan sosialisasi Keputusan sudah di sampaikan kepada Dirjen Pendidikan Tinggi Kemendikbud, Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah III DKI Jakarta, Kopertais Wukayah I dan Juga Dirjen Pendidikan Islam Kementrian Agama RI.

Baca Juga :  Debat Pilkada Depok, Pengamat: Paslon Idris-Imam Lebih Sempurna

Selaku Rektor sudah mulai menjalankan kembali roda organisasi Kampus.(ii/I1)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan