Indo1.id – Satlantas Polrestabes Semarang Rilis Jadwal SIM Keliling Dan Tempat Pembuatan SIM Serta Biayanya
Diketahui, jadwal SIM Keliling Kota Semarang dilaksanakan untuk melayani masyarakat agar mematuhi peraturan lalu lintas.
Jadi untuk memudahkan para pengendara yang sampai saat ini belum mempunyai Surat Ijin Mengemudi, pihak Satlantas Polrestabes Semarang melaksanakan pembuatan SIM keliling
Inilah daftar jadwal SIM Keliling di Kota Semarang berdasarkan data dari Satlantas Polrestabes Semarang:
1. PMI Bulu: pukul 08.00-15.00 WIB.
2. RS Pantiwiloso Citarum: pukul 08.00-15.00 WIB.
3. Depan Kantor Bulog Pedurungan: pukul 08.00-15.00 WIB.
4. SIM Corner Satlantas Polrestabes di Kawasan Simpang LimaSemarang: pukul 16.00-21.00 WIB.
5. SATPAS 1421 Kota Lama: pukul 08.00 WIB sampai 14.00 WIB.
Adapun untuk syarat perpanjang SIM yang harus dibawa adalah sebagai berikut:
Bawa KTP asli dan fotokopi 2 lembar
Bawa SIM asli fotokopi 2 lembar
Masa berlaku SIM belum melewati batas waktunya untuk uji tes kesehatan dan psikologi
Inilah biaya SIM nominal yang harus di keluarkan
SIM A Rp 120 ribu
SIM B Rp 120 ribu
SIM B II Rp 120 ribu
SIM C Rp 100 ribu
SIM D Rp 50 ribu
Terakhir untuk Uji Keterampilan mengemudi melalui simulator ditambah Rp 50 ribu
Itulah informasi terkait jadwal SIM Keliling Kota Semarang, syarat perpanjangan SIM, biaya pembuatan SIM.








