Sementara, Gubernur Banten Wahidin Halim menyampaikan pihak pemerintah provinsi akan segera menyusun Peraturan Gubernur tentang Perpanjangan PSBB.
Perpanjangan dia katakan, akan dilaksanakan di Tangerang Raya hingga 17 Mei 2020.
“Saya harap pertemuan ini ada masukan untuk revisi Peraturan Gubernur Banten PSBB di antaranya mengenai pelaksanaan operasional chek point dan masalah bantuan sosial dan lainnya,” tutur dia.(id sumber detik)