Erick Thohir Pecat Direksi KF Diagnostika, Ini Alasanya!

  • Bagikan
Erick Thohir Pecat Direksi KF Diagnostika, Ini Alasanya!

“Setelah melakukan pengkajian secara komprehensif, langkah (pemberhentian) ini mesti diambil. Selanjutnya, hal yang menyangkut hukum merupakan ranah dari aparat yang berwenang,” jelasnya.

Dalam kasus ini, pihak kepolisian telah menetapkan lima pegawai Kimia Farma sebagai tersangka kasus dugaan penggunaan alat tes antigen bekas di Bandara Kualanamu. Adapun para tersangka adalah eks Business Manager Laboratorium Kimia Farma Jl Kartini Medan PM (45), mantan kurir laboratorium Kimia Farma SR (19), mantan CS di laboratorium Klinik Kimia Farma DJ (20), mantan pekerja bagian admin lab Kimia Farma Jl Kartini Medan M (30), dan mantan pekerja bagian admin hasil swab R (21).

Baca Juga :  Lima Tahun Dibawah Kepemimpinan Erick Thohir, PLN UIT JBB Raih Penghargaan Bergengsi

Kasus ini mencuat saat polisi melakukan penggerebekan di lokasi layanan tes antigen di Bandara Kualanamu, Sumatera Utara (Sumut). Kasus ini terungkap saat polisi melakukan penyamaran.

Penggerebekan dilakukan setelah polisi mendapat keluhan dari para calon penumpang pesawat yang mendapati hasil rapid antigen positif COVID-19 dalam kurun lebih-kurang 1 minggu. Penggerebekan dilakukan dengan cara penyamaran.

Baca Juga :  Erick Thohir Lepas 78.000 Pemudik, Singgung Inflasi di Eropa

Saat penyamaran, salah satu polisi mendaftar sebagai calon penumpang yang hendak mengikuti rapid test antigen. Setelah antre, dia masuk ke ruang pemeriksaan dan dimasukkan alat tes rapid antigen ke lubang hidungnya.(***)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan