- F054952CEF20F0CD41E9111C0F7F3DC2

Dapatkah Orang yang Pernah Dipenjara Karena Korupsi Mendaftar Sebagai Calon Legislatif?

  • Bagikan
π™³πšŠπš™πšŠπšπš”πšŠπš‘ π™Ύπš›πšŠπš—πš πš’πšŠπš—πš π™ΏπšŽπš›πš—πšŠπš‘ π™³πš’πš™πšŽπš—πš“πšŠπš›πšŠ πš”πšŠπš›πšŽπš—πšŠ π™Ίπš˜πš›πšžπš™πšœπš’ π™ΌπšŽπš—πšπšŠπšπšπšŠπš› πš‚πšŽπš‹πšŠπšπšŠπš’ π™²πšŠπš•πš˜πš— π™»πšŽπšπš’πšœπš•πšŠπšπš’πš? (π™΅πš˜πšπš˜ πš…πš’πšŸπšŠ 𝚌𝚘.πš’πš)

Indo1.id – Setiap warga negara Indonesia berhak mencalonkan diri sebagai calon anggota legislatif (caleg) pada pemilihan umum legislatif yang diadakan setiap lima tahun sekali. Namun, apakah orang yang pernah dipenjara karena korupsi boleh mendaftar sebagai caleg?

Status sebagai mantan narapidana korupsi sering dianggap sebagai “cacat” oleh masyarakat, sehingga hal ini sering menjadi kontroversi.

Awalnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) melarang mantan narapidana korupsi, mantan terpidana kasus narkoba, serta pelaku kejahatan seksual terhadap anak untuk ikut dalam kontestasi.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan