indo1.id – Rizky Billar akhirnya resmi ditahan pihak kepolisian setelah ditetapkan menjadi tersangka.
Rizky Billar diketahui terbukti telah melakukan tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kepada sang istri, yakni Lesti Kejora.
“Penyidik punya kewenangan untuk melakukan kewenangan penanhanan (Rizky Billar) selama 20 hari,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan saat gelarankonferensi pers, Kamis 13 oktober 2022.
Pada saat digelarnya konferensi pers tersebut, polisi juga menghadirkan Rizky Billar yang telah mengenakan baju tahanan polisi berwarna oranye.