Terbit Perda ‘Larangan Mengamen’ Musisi Jalanan Semarang Deklarasikan ‘Suara Ratan’

  • Bagikan
Terbit Perda 'Larangan Mengamen' Musisi Jalanan Semarang Deklarasikan 'Suara Ratan'

Indo1.id || Semarang – Untuk menggiatkan potensi ekonomi kreatif khususnya bidang musik di semarang, bagi pelaku musik dan pencipta lagu sebagai bentuk mencari solusi bersama para musisi jalanan yang saat ini terbentur dengan diterbitkanya perda terkait larangan mengamen dari kampung ke kampung.

Dinas kebudayaan dan pariwisata kota semarang Kepala DISBUDPAR Kota Semarang R. Wing Wiyarso Poespojoedho, S.Sos, M.Si memperkenalkan wadah baru guyub musisi di Kota Semarang serta memaparkan konsep kegiatan kedepan.

Ia pun mengaku siap bergerak bersama sebagai fasilitator untuk mensuport para musisi di Kota Semarang, sekaligus menggiatkan sektor ekonomi kreatif khususnya bidang musik yang berkelanjutan.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan