Terbit Perda ‘Larangan Mengamen’ Musisi Jalanan Semarang Deklarasikan ‘Suara Ratan’

  • Bagikan
Terbit Perda 'Larangan Mengamen' Musisi Jalanan Semarang Deklarasikan 'Suara Ratan'

Turut hadir saat deklarasi Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu.

Walikota sangat mengapresiasi atas terbentuknya komunitas suara ratan sebagai wadah para musisi jalanan dalam berkarya dan berkelanjutan.

Deklarasi juga dimeriahkan Musisi dan pencipta lagu semarang Mas Aryo Kempes ‘biasa disapa’ ikut memeriahkan acara dengan melantunkan  salah satu lagunya ‘Tugu Muda’ dengan irama campursari nya yang khas

Baca Juga :  Tarif Listrik Triwulan IV Tidak Naik, PLN Jaga Pelayanan Listrik Tetap Andal

 

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan