Indo1.id||Jakarta – Pada Rapim Lenhamas, di Jakarta tanggal 1 Februari 2023 Menko Polhukam Mahfud MD memberikan pernyataannya kaitannya dengan wacana perpanjangan masa jabatan presiden.
“Bahwa kemudian ada pikiran-pikiran lain, saya katakan itu di luar pemerintah dan itu hak. Kita tidak bisa menghalanginya ketika ketua partai politik (parpol), kelompok masyarakat tertentu itu berwacana ‘Itu harus diperpanjang’. Itu kan tidak melanggar hukum,” tutur Mahfud.








