DPR RI : Pemilu 2024 Tetap Sesuai Jadwal!
- account_circle Nugroho
- calendar_month Senin, 6 Feb 2023
- print Cetak

Tahapan dan Jadwal Pemilu 2024
Indo1.id || Jakarta – DPR RI berkomitmen bahwa pemilu akan sesuai jadwal yang sudah ditetapkan, 14 Februari 2023. Sehingga tidak ada yang Namanya wacana penundaan pemilu, bahkan semua fraksi sudah jelas pandangannya.
Guspardi Gaus, Komisi II DPR RI saat ditemui wartawan menyatakan bahwa pemilu akan tetap terlaksana sesuai jadwal yang sudah disepakati DPR dan Pemerintah.
“Perlu kami tegaskan bahwa Komisi II tidak pernah membicarakan wacana penundaan pemilu, baik dalam rapat terbatas maupun rapat pleno,” tutur Guspardi. “Konsep penundaan pemilu tidak ada di dalam konstitusi, sehingga jika pemilu ditunda maka akan bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara RI 1945”, imbuhnya.
“Anggaran pemilu sudah kami sepakati, regulasi sudah kami setujui, pengawasan terhadap penyelenggara pemilu juga sudah kami jalankan. Sementara itu, tahapan pemilu juga telah dimulai sejak 14 Juni 2022 lalu,” tutup Guspardi.
Dipihak lain, MK dalam putusan uji materi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu kembali menegaskan masa jabatan presiden dan wakil presiden selama lima tahun dan dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama hanya untuk sekali masa jabatan. Ditegaskan juga pada Pasal 7 UUD 1945, juga mengisyaratkan tak ada alasan menunda Pemilu 2024 karena masa jabatan presiden dan wapres ialah 5 tahun.
- Penulis: Nugroho


Saat ini belum ada komentar