Biaya Haji Diputuskan Jadi 49,8 Jt, Simak Rinciannya!

  • Bagikan
Biaya  Haji  Diputuskan Jadi 49,8 Jt, Simak Rinciannya!

Di Dalam rapat terakhir, ada beberapa komponen biaya haji yang disepakati, meliputi yakni konsumsi, akomodasi, dan masyair.

Khususnya terkait konsumsi, kedua pihak menyetujui konsumsi untuk jemaah haji di Mekkah ditambah 4 kali, menjadi 44 kali, dari semula 40 kali. Tambahan 4 kali makan itu diberikan pada dua hari menjelang Armuzna.

Dengan disetujuinya kenaikan biaya haji menjadi Rp 49,8 juta, jemaah haji tahun 2022 dan 2023 masih harus membayar biaya tambahan.

Baca Juga :  Inilah Doa dan Harapan Jessica Wongso saat Ultah yang ke 35 Tahun 'Aku Ingin Cepat Bebas'

“Jemaah haji lunas tunda tahun 1443 H/2022 M sebanyak 9.864 jemaah yang diberangkatkan pada tahun 1444 H/2023 M dibebankan tambahan biaya pelunasan sebesar Rp 9.400.00,” tutur Wakil Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily, Rabu, 15 Februari 2023.

Selain jemaah 2022, jemaah tahun 2023 sebanyak 107.054 orang juga harus membayar tambahan. Ace mengatakan ratusan ribu jemaah tersebut harus menambah biaya tambahan sebesar Rp 23,5 juta.

Baca Juga :  Idris Usulkan Depok Masuk Jakarta, Bang Fauzi: Bukti Dia Tidak Mampu Selesaikan Masalah

“Jemaah haji tahun 1444 H/2023 M sebanyak 107.054 jemaah dibebankan tambahan biaya pelunasan sebesar Rp 23,5 juta,” imbuhnya.

Kemudian menambahi,  jemaah haji lunas tunda di tahun 2020 tidak akan terdampak kenaikan biaya haji. Dia menyebut 84.609 jemaah yang sudah lunas membayar di tahun 2020 tapi belum berangkat tidak akan dibebankan biaya apapun.

Baca Juga :  Hari Ke-7 Layani Nataru, Transaksi SPKLU PLN Cetak Rekor Tertinggi, Naik Lebih 400 Persen!

“Jemaah haji lunas tunda tahun 1441 H/2020 M sebanyak 84.609 jemaah yang diberangkatkan pada tahun 1444 H/2023 M tidak dibebankan tambahan biaya pelunasan,” tutup Ace.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan