Semarang1.com II PDIP DKI Jakarta mengungkit izin mendirikan bangunan (IMB) era eks Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait permukiman yang terdampak kebakaran Depo Pertamina Plumpang, Koja, Jakarta Utara. Partai Nasdem menilai salah alamat jika PDIP meminta Anies ikut tanggung jawab terkait kebakaran tersebut.
Sejak awal sudah diketahui bahwa Depo Pertamina Plumpang tidak boleh ditempati dengan jarak tertentu. Lahan tersebut adalah milik PT Pertamina yang ditempati warga, akan tetapi oleh Anies sewaktu menjabat gubernur diberi izin mendirikan bangunan, yang jelas bertentangan dengan peraturan,” kata anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta F-PDIP Gilbert Simanjuntak dalam keterangan tertulisnya, Sabtu 3 Maret 2023.
Seharusnya, menurut Gilbert, warga sekitar Depo Pertamina Plumpang direlokasi untuk keamanan dan keselamatan. Namun, berdasarkan catatan, Anies mengeluarkan IMB di permukiman Tanah Merah, Rawabadak, Jakut, pada 2021.
Saat ini dengan adanya korban kebakaran, sepatutnya warga direlokasi agar terhindar dari musibah yang berulang di kemudian hari,” ujar Kepala Badiklatda PDIP DKI itu.