Namun, perlu diingat bahwa praktek pesugihan atau praktik apapun yang melibatkan transaksi dengan kekuatan gaib atau apapun yang tidak dapat dipertanggungjawabkan secara rasional, harus dihindari. Oknum perdukunan yang menggunakan kayu Tlogosari sebagai sarana pesugihan seringkali memanfaatkan kelemahan dan tekanan psikologis korban untuk memperoleh keuntungan pribadi.