“Setelah didatangi personil, dilokasi kejadian selain mengamankan 1 unit kendaraan roda 2 bernopol AD 6039 BD, ditemukan pula 1 bilah Celurit, 1 botol minuman keras jenis Ciu dan 1 botol air mineral. Selanjutnya berkoordinasi dengan unit Laka pos Ambarawa untuk mengamankan korban yang ditabrak oleh pelaku.” Paparnya
Setelah dilakukan interogasi di Polsek Bawen, terduga pelaku EW mengaku melarikan diri setelah sekitar pukul 12.00 Wib merampas kendaraan roda 2 yang dikendarai seorang siswa SMP di daerah belakang kantor Bupati Boyolali. Di dalam jok kendaraan juga ditemukan STNK kendaraan tersbut dan KTP atas nama Sarni warga Mojosongo Kab. Boyolali, yang diduga atas nama pemilik kendaraan
“Menurut keterangan terduga pelaku, pelaku tinggal di Boyolali dirumah saudaranya baru sekitar 5 hari, dan tadi sekitar pukul 12.00 Wib pelaku melancarkan aksinya merampas kendaraan milik siswa SMP yang sedan melintas.” Tambah AKP Solekhan.
Saat ini pelaku sudah dijemput dan diamankan oleh jajaran Sat Reskrim Polsek Boyolali beserta kendaraan roda 2 dan barang bukti lainnya, dan selanjutnya akan dilakukan penangangan pihak Polres Boyolali.








