Pada Selasa (4/4/2023), Endar secara resmi melaporkan Firli Bahuri dan Cahya Hardianto ke Dewan Pengawas KPK.
“Ya sesuai dengan yang saya sampaikan tadi, hari ini saya bertemu dengan Dewas untuk menyerahkan laporan pengaduan saya dan sudah diterima oleh Dewas,” kata Endar.
Meskipun Kapolri telah memperpanjang masa tugasnya sebagai Direktur Penyelidikan KPK, Endar diberhentikan dengan hormat oleh KPK.