Aparat Gabungan Sukses Ungkap Pembuatan Senjata Ilegal di Bengkulu

  • Bagikan
π‘‡π‘’π‘šπ‘π‘Žπ‘‘ π‘ƒπ‘’π‘šπ‘π‘’π‘Žπ‘‘π‘Žπ‘› π‘†π‘’π‘›π‘—π‘Žπ‘‘π‘Ž πΌπ‘™π‘’π‘”π‘Žπ‘™ 𝑑𝑖 π΅π‘’π‘›π‘”π‘˜π‘’π‘™π‘’, π·π‘–π‘’π‘›π‘”π‘˜π‘Žπ‘ π΄π‘π‘Žπ‘Ÿπ‘Žπ‘‘ πΊπ‘Žπ‘π‘’π‘›π‘”π‘Žπ‘›. (πΉπ‘œπ‘‘π‘œ π‘…π‘π‘‘π‘£π‘π‘Žπ‘šπ‘˜π‘œβ„Žπ‘Ž,π‘π‘œπ‘š)

Indo1.id – Tempat pembuatan senjata ilegal di Desa Talang Jawi, Kabupaten Kaur, Bengkulu, diungkap oleh aparat gabungan Polda Bengkulu, Polresta Bengkulu, dan Polres Kaur.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi berhasil menyita 102 senjata api laras panjang dan pendek.

Lima orang yang terkait dengan tempat pembuatan senjata tersebut, seperti pemilik pabrik, penjual, dan penyuplai amunisi, ditetapkan sebagai tersangka.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan