Pegiat Media Sosial: Jika RUU Perampasan Aset Bertele-Tele ‘Jokowi Bisa Dianggap Pro Koruptor’

  • Bagikan
Presiden RI Joko Widodo di Istana Negara (doc.foto Sekretaris Negara RI)

Indo1.id ll Jakarta -Pegiat media sosial Helmi Felis menyoroti pernyataan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) RI Yasonna H Laoly yang mengatakan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset dalam posisi meminta persetujuan Presiden di Kementerian Sekretariat Negara (Setneg) RI.

Menurut dia, Jokowi bisa dianggap pro koruptor jika bertele-tele menyetujui RUU Perampasan Aset tersebut.

Baca Juga :  Vicick Tjangkung Mantan Artis Jabat Kapolres Langsung Tangkap Jefri Nichole

Hal itu disampaikan Helmi Felis dalam akun Twitter pribadinya, pada Kamis 6 April 2023.

“Jokowi Pro Koruptor jika RUU Perampasan Aset ini bertele-tele, sebab semua menunggu langkah beliau, seperti apa jokowi bisa dilihat dari persoalan ini juga…,” ujar dia seperti dikutip oleh Indo1.id dari akun Twitter pribadi miliknya.

Jokowi Pro Koruptor jika RUU Perampasan Aset ini bertele-tele

Baca Juga :  Pakar Keamanan Siber: Merger Gojek-Tokopedia ‘Pengamanan Data Harus Prioritas’

Sebab semua menunggu langkah beliau ?

Seperti apa jokowi bisa dilihat dari persoalan ini juga…

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan