Pegiat Media Sosial: Jika RUU Perampasan Aset Bertele-Tele ‘Jokowi Bisa Dianggap Pro Koruptor’

  • Bagikan
Presiden RI Joko Widodo di Istana Negara (doc.foto Sekretaris Negara RI)

Presiden menjelaskan bahwa pembahasan RUU Perampasan Aset masih berjalan di DPR.

Kepala Negara berharap UU Perampasan Aset akan memudahkan penindakan tindak pidana korupsi.

Pengesahan UU tersebut dapat memberikan payung hukum yang jelas dalam perampasan aset koruptor setelah terbukti.

“Saya harapkan dengan UU Perampasan Aset itu akan memudahkan proses utamanya dalam tindak pidana korupsi untuk menyelesaikan setelah terbukti karena payung hukumnya jelas,” kata Presiden.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan