Presiden telah menginstruksikan Menteri Pertanian untuk mengembangkan penggunaan pupuk organik di daerah lain di Indonesia, termasuk penyediaan sapi yang dapat digunakan untuk membuat pupuk organik.
Dalam kegiatan tersebut, Presiden didampingi oleh Menteri Pertanian, Gubernur Jawa Timur, dan Bupati Tuban.