Dalam tinjauannya, Budi memberikan pengarahan kepada unit pelaksana teknis (UPT) Kemenhub yang ada di Provinsi Jawa Timur diantaranya yaitu Otoritas Bandara III Surabaya, Syahbandar Utama, Otoritas Pelabuhan Tanjung Perak, dan Distrik Navigasi Tanjung Perak, Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Jawa Timur, Balai Teknik Perkeretaapian Surabaya, Politkenik Penerbangan dan Pelayaran Surabaya
Pada kesempatan tersebut, Budi juga melakukan pengecekan kesiapan Bandara Juanda menghadapi lonjakan penumpang dan pergerakan pesawat di arus mudik dan balik lebaran.
Dia menjelaskan, penanganan lonjakan arus mudik dan balik di moda transportasi udara relatif lebih terkendali dibandingkan dengan moda transportasi darat.
“Karena masyarakat yang datang ke bandara sudah memiliki tiket sehingga sudah dapat diketahui dari awal pergerakan penumpang dan pesawat perharinya. Tetapi tetap harus dipersiapkan dengan serius,” ungkapnya.