BW juga menyebut bahwa Alexander Marwata dapat dikualifikasi sebagai pelaku kejahatan bersama-sama Firli Bahuri karena membantu dan melindungi Firli.
Firli sendiri menegaskan bahwa ia berkomitmen untuk memberantas korupsi di Indonesia dan tidak akan mentolerir pelaku korupsi.
Alexander Marwata menyatakan bahwa kabar kebocoran dokumen penyelidikan ESDM tidak memiliki dampak pada proses penanganan perkara, dan penyelidikan terkait kasus korupsi pemotongan tunjangan kinerja di Kementerian ESDM bersifat terbuka.