Berita  

Mantan Ketua KPK Abraham Samad Serukan Segera Tetapkan Firli Sebagai Tersangka

Mantan Ketua KPK Periode 2011/2015 Abraham Samad serukan tetapkan segera Firli Bahuri sebagai tersangka saat berorasi (doc.foto BBC)

Indo1.id – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menjadi sasaran unjuk rasa yang dilakukan oleh Koalisi Masyarakat Sipil di depan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin 10 April 2023.

Seperti diketahui, kelompok tersebut diisi oleh beberapa mantan pimpinan KPK salah satunya Abraham Samad.

Ia menegaskan Dewan Pengawas (Dewas) harus mengambil tindakan kepada Firli atas dugaan membocorkan dokumen penyelidikan kasus korupsi di Kementerian ESDM.

“Oleh karena itu, kali ini kami mendorong Dewas KPK untuk lebih objektif untuk segera memeriksa Firli dan menjatuhkan sanksi pencopotan pemberhentian secara tidak hormat karena telah melakukan pelanggaran etika dan pelanggaran pidana,” tegas Abraham Samad dalam orasinya.

Baca Juga :  Moment Lucu Presiden Jokowi Bilang Saya Bukan Lurah

Tak hanya itu, mereka juga menuntut agar Firli Bahuri ditindak secara hukum pidana.

“Kami minta aparat penegak hukum untuk segera menindaklanjuti laporan pelanggaran pidana yang dilakukan oleh Firli melakukan pembocoran dokumen,” ujar Mantan Ketua KPK itu.

“Kami mengimbau aparat penegak hukum untuk tidak main-main dan segera menetapkan Firli dari hasil penyelidikannya nanti sebagai tersangka yang melakukan tindak pidana,” imbuhnya.

Acara unjuk rasa tersebut turut dihadiri sejumlah mantan petinggi KPK lain, di antaranya Saut Situmorang, Bambang Widjojanto, Prof Deni Indrayana, Eks Penasihat KPK Abdullah Hehamahua, dan Budi Santoso.

Baca Juga :  Polisi Periksa Kejiwaan Tersangka Penganiaya 2 Balita di Penitipan Anak

Kemudian hadir juga mantan penyidik KPK Novel Baswedan bersama sejumlah eks pegawai korban TWK KPK. Sementara dari kelompok aktivis di antaranya ICW, LBH Jakarta, YLHBI IM57,LBH Muhammadiyah, dan Amnesty Internasional Indonesia.

Diketahui, Ketua KPK Firli Bahuri saat ini sedang menjadi sorotan. Pemberitaan di sejumlah media menyebut dia diduga membocorkan data penyelidikan kasus korupsi tunjangan kinerja (tukin) di Kementerian ESDM.

Nilai dugaan korupsi dalam perkara tersebut mencapai puluhan miliar, dan KPK sudah menetapkan 10 orang tersangka. KPK sudah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah orang, salah satunya Plh Dirjen Minerba Kementerian ESDM Muhamad Idris Froyo Sihite.

Tinggalkan Balasan