Permintaan Maaf Kapolri Terkait Kasus Sambo, Teddy Minahasa, Dan Kanjuruhan.

  • Bagikan
π‘ƒπ‘’π‘Ÿπ‘šπ‘–π‘›π‘‘π‘Žπ‘Žπ‘› π‘€π‘Žπ‘Žπ‘“ πΎπ‘Žπ‘π‘œπ‘™π‘Ÿπ‘– π‘‡π‘’π‘Ÿπ‘˜π‘Žπ‘–π‘‘ πΎπ‘Žπ‘ π‘’π‘  π‘†π‘Žπ‘šπ‘π‘œ, 𝑇𝑒𝑑𝑑𝑦 π‘€π‘–π‘›π‘Žβ„Žπ‘Žπ‘ π‘Ž, π·π‘Žπ‘› πΎπ‘Žπ‘›π‘—π‘’π‘Ÿπ‘’β„Žπ‘Žπ‘›. (πΉπ‘œπ‘‘π‘œ πΌπ‘›π‘ π‘‘π‘Žπ‘”π‘Ÿπ‘Žπ‘š πΏπ‘–π‘π‘’π‘‘π‘Žπ‘›6)

Namun, Sigit menegaskan bahwa pihaknya telah dan selalu bertindak tegas terhadap anggota Polri yang melakukan pelanggaran.

Polri mengatasi kasus-kasus tersebut secara komprehensif, transparan, dan tidak ada yang ditutup-tutupi. Polri menggunakan pendekatan ilmiah dalam penyelidikan kriminal.

“Kami juga telah bertindak tegas terhadap anggota-anggota yang melanggar aturan dan merusak citra Polri serta citra negara. Kami meminta maaf sebesar-besarnya atas kesalahan yang kami lakukan,” tutup Sigit.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan