Brigjen Endar Priantoro Kembali Menjabat Direktur Penyelidikan KPK setelah Menerima Surat dari Kapolri

  • Bagikan
Brigjen Endar Priantoro. (Foto: Instagram @sahabatlanyallaindonesia)

Indo1.id – Brigjen Endar Priantoro kembali menjabat sebagai Direktur Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah menerima surat dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Pada Rabu (5/7/2023) sore, Endar menghadap pimpinan KPK di gedung tersebut.

Kabar ini juga dikonfirmasi oleh Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, yang membenarkan bahwa Endar telah kembali bertugas di KPK.

Baca Juga :  Hari Ini Sertijab Kapolri dari Tito Karnavian ke Idham Azis di Mako Brimob

Ali menyampaikan informasi ini pada Rabu (5/7/2023).

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan