Tersangka Penipuan Bermodus Tempel QRIS Di Kotak Amal Masjid Dibekuk Polisi.

  • Bagikan
π‘‡π‘’π‘Ÿπ‘ π‘Žπ‘›π‘”π‘˜π‘Ž π‘ƒπ‘’π‘›π‘–π‘π‘’π‘Žπ‘› π΅π‘’π‘Ÿπ‘šπ‘œπ‘‘π‘’π‘  π‘‡π‘’π‘šπ‘π‘’π‘™ 𝑄𝑅𝐼𝑆 𝐷𝑖 πΎπ‘œπ‘‘π‘Žπ‘˜ π΄π‘šπ‘Žπ‘™ π‘€π‘Žπ‘ π‘—π‘–π‘‘ π·π‘–π‘π‘’π‘˜π‘’π‘˜ π‘ƒπ‘œπ‘™π‘–π‘ π‘–. (π‘‡π‘Žπ‘›π‘”π‘˜π‘Žπ‘π‘Žπ‘› πΏπ‘Žπ‘¦π‘Žπ‘Ÿ π‘Œπ‘œπ‘’π‘‘π‘’π‘π‘’ π‘‡π‘Ÿπ‘–π‘π‘’π‘› π‘ƒπ‘œπ‘›π‘‘π‘–π‘Žπ‘›π‘Žπ‘˜)

“Kasus ini juga melibatkan Pasal 80 dan/atau Pasal 83 UU Nomor 3 Tahun 2011 tentang Transfer Dana dan/atau Pasal 378 KUHP,” kata Auliansyah.

Kejadian penipuan dengan modus menempelkan barcode QRIS yang “palsu” pada kotak amal masjid terjadi di wilayah Jakarta.

Pelaku menargetkan orang-orang yang ingin bersedekah atau beramal menggunakan layanan digital pada saat bulan Ramadhan.

Baca Juga :  PLN UIT JBB Gelar Program Energizing Green Space untuk Peringati Hari Menanam Pohon Indonesia 2024

Kasus ini terbongkar setelah rekaman dari kamera CCTV yang merekam aksi pelaku menyebar luas di media sosial.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan