- F054952CEF20F0CD41E9111C0F7F3DC2

Bareskrim Polri Amankan 55 Orang WNA Yang Diduga Terlibat Penipuan Jaringan Internasional Melalui Media Online.

  • Bagikan
????????? ????? ??????? 55 ????? ??? ???? ?????? ???????? ???????? ???????? ????????????? ??????? ????? ??????. (???? ????????? ?????????_?????)

Indo1.id – Polisi Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri telah berhasil menangkap 55 orang WNA yang terlibat dalam kasus penipuan jaringan internasional melalui media online.

Mereka ditangkap di lokasi yang berbeda di wilayah Jakarta Timur dan Jakarta Selatan. Selain itu, enam orang WNI juga berhasil diamankan dalam kasus ini.

Menurut keterangan dari Kepala Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Djuhandhanil, pada Rabu (5/4/2023), dari 55 orang yang ditangkap, terdapat 50 laki-laki dan 5 perempuan yang berasal dari berbagai negara. Sementara itu, dari kalangan warga negara Indonesia terdapat 5 laki-laki dan 1 perempuan.

Para pelaku menggunakan berbagai modus operandi, termasuk dengan mengaku sebagai polisi dan memeras korban.

Baca Juga :  Panglima TNI Dan Kapolri, Pantau Arus Mudik Di Tol Jakarta-Merak hingga Bakauheni.

Selain itu, mereka juga menggunakan modus menawarkan barang elektronik, namun tidak mengirimkan barang yang dijanjikan kepada korban.

Setelah penangkapan, 55 orang WNA yang terlibat dalam kasus penipuan ini akan diserahkan ke pihak imigrasi untuk dilakukan tindakan lebih lanjut.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan