Kriteria yang disepakati oleh MABIMS atau Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura, imkanur rukyah dianggap telah memenuhi syarat apabila posisi hilal telah mencapai ketinggian 3 derajat dengan sudut elongasi 6,4 derajat.
Karena dua kriteria tersebut belum terpenuhi, BMKG memperkirakan bahwa pemerintah akan memutuskan Lebaran 2023 atau Hari Raya Idulfitri 1444 Hijriah jatuh pada hari Sabtu, 22 April 2023, berbeda satu hari dengan 1 Syawal yang ditetapkan Muhammadiyah.