Mahmud MD Tegas ! Akan Kirimkan Draf RUU Perampasan Aset Ke DPR RI

  • Bagikan
Menkopolhukam Mahmud MD di tagih DPR RI mengenai Draf RUU Perampasan Aset, Akan di serahkan secepatnya (doc.foto Universitas Mulia)

Mereka juga sudah merapikan masalah-masalah teknis yang tidak mempengaruhi secara substantif.

“Oleh sebab itu dalam waktu tidak lama RUU perampasan aset ini akan segera dikirim ke DPR karna presiden juga sudah mendorong kami agar lebih cepat mengkonsolidasikan materi-materi yang secara nasional atau konsistensi narasi itu kalau masih ada nanti akan disisir lagi dalam 3 hari ke depan,” kata Mahfud dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Jumat (14/4/2023).

Baca Juga :  Mahfud MD ajak Hormati Apapun Keputusan MK

Naskah belum bisa diserahkan ke DPR RI karena harus diperlihatkan terlebih dahulu ke Presiden Joko Widodo atau Jokowi

Menurut Mahfud, naskah draf tersebut akan diperlihatkan sepulangnya Jokowi dari luar negeri.

“Sehingga nanti begitu presiden pulang dari luar negeri, kita sudah bisa langsung mengajukan, jadi tidak ada masalah di internal-internal pemerintah, mudah-mudahan ini berjalan lancar,” terangnya

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan