Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD memastikan tidak ada masalah di internal pemerintah terkait perumusan draf Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset.
Adapun draf yang dimaksud sudah ditandatangani oleh pejabat terkait. Mahfud memastikan kalau draf RUU Perampasan Aset tersebut sudah rampung dirumuskan oleh pihak-pihak terkait.
Mereka juga sudah merapikan masalah-masalah teknis yang tidak mempengaruhi secara substantif.
“Oleh sebab itu dalam waktu tidak lama RUU perampasan aset ini akan segera dikirim ke DPR karna presiden juga sudah mendorong kami agar lebih cepat mengkonsolidasikan materi-materi yang secara nasional atau konsistensi narasi itu kalau masih ada nanti akan disisir lagi dalam 3 hari ke depan,” kata Mahfud dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Jumat (14/4/2023).