Naskah belum bisa diserahkan ke DPR RI karena harus diperlihatkan terlebih dahulu ke Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
Menurut Mahfud, naskah draf tersebut akan diperlihatkan sepulangnya Jokowi dari luar negeri.
“Sehingga nanti begitu presiden pulang dari luar negeri, kita sudah bisa langsung mengajukan, jadi tidak ada masalah di internal-internal pemerintah, mudah-mudahan ini berjalan lancar,” terangnya