Ganjar Pranowo Tegas Larang ASN Pemrov Jateng Pakai Mobil Dinas Tuk Kepentingan Pribadi Saat Idul Fitri!
- account_circle Nugroho
- calendar_month Sabtu, 15 Apr 2023
- print Cetak

Ganjar Pranowo saat cek jalur pantura di Demak. ( dok. Provjateng)
Indo1.id – Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, dengan tegas melarang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan pemerintah provinsi Jateng gunakan mobil dinas untuk mudik atau kepentingan pribadi saat Idul Fitri.
Ganjar secara tegas menekankan agar seluruh pejabat dan pegawai di masing-masing instansi untuk tidak menggunakan kendaraan dinas di luar kepentingan pemerintah.
Larangan tersebut sesuai dengan surat edaran Gubernur Jawa Tengah Nomor 700.00/334 TAHUN 2003 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Terkait Hari Raya.
Tak hanya itu, Ganjar juga mengingatkan agar PNS dilarang menerima bingkisan atau parsel lebaran sekecil apapun bentuknya.
Para pejabat dan pegawai dihimbau agar menolak gratifikasi seperti adanya penerimaan parsel. Jelang lebaran ini akan banyak parcel, katanya kalau tidak parcel tidak ngetren, Mengingatkan kembali, untuk para pejabat jangan terima parcel, sekecil apapun pemberiannya,” tulis Ganjar di akun instagramnya, 15 April 2023.
“Sementara untuk yang mau memberi juga ke pejabat, pegawai negeri atau penyelenggara negara lain, silahkan dibatalkan niat itu,” sambung Ganjar.
Bahkan secara terbuka, Ganjar meminta agar segala bentuk atau jenis bingkisan untuk serahkan kepada masyarakat yang lebih membutuhkan.
“Bingkisan apapun sebaiknya dialihkan bagi masyarakat lebih membutuhkan.
Energi-energi baik ini kita salurkan kepada yang tepat saja. Ok?,” tutupnya.
- Penulis: Nugroho


Saat ini belum ada komentar