Pemisahan Jalur Pemudik Motor dengan Kendaraan Besar ke Pelabuhan Ciwandan, Oleh Polres Cilegon.

  • Bagikan
π‘ƒπ‘’π‘šπ‘–π‘ π‘Žβ„Žπ‘Žπ‘› π½π‘Žπ‘™π‘’π‘Ÿ π‘ƒπ‘’π‘šπ‘’π‘‘π‘–π‘˜ π‘€π‘œπ‘‘π‘œπ‘Ÿ π‘‘π‘’π‘›π‘”π‘Žπ‘› πΎπ‘’π‘›π‘‘π‘Žπ‘Ÿπ‘Žπ‘Žπ‘› π΅π‘’π‘ π‘Žπ‘Ÿ π‘˜π‘’ π‘ƒπ‘’π‘™π‘Žπ‘π‘’β„Žπ‘Žπ‘› πΆπ‘–π‘€π‘Žπ‘›π‘‘π‘Žπ‘›, π‘‚π‘™π‘’β„Ž π‘ƒπ‘œπ‘™π‘Ÿπ‘’π‘  πΆπ‘–π‘™π‘’π‘”π‘œπ‘›. (πΉπ‘œπ‘‘π‘œ πΌπ‘›π‘ π‘‘π‘Žπ‘”π‘Ÿπ‘Žπ‘š @πΌπ‘‘π‘›π‘‘π‘–π‘šπ‘’π‘ .π‘π‘Žπ‘›π‘‘π‘’π‘›)

Namun, Polres Cilegon akan meninjau jarak tempuh dan kepadatan lalu lintas sebelum menentukan jalur alternatif bagi pemudik. Dengan menggunakan Jalan Lingkar Selatan, jarak ke Pelabuhan Ciwandan adalah 18 km, sedangkan melalui jalur dalam kota adalah 24 km. Selain itu, bergabungnya kendaraan roda dua dan kendaraan besar seperti truk di jalur yang sama dapat membahayakan keselamatan para pengendara.

Baca Juga :  Viral di Sosmed, Ini Pengakuan Guru SD di Depok Pukul Bus Pariwisata Gegara Bunyikan Telolet

Pemisahan arus lalu lintas antara kendaraan roda dua dan kendaraan besar yang menuju Pelabuhan Ciwandan dilakukan untuk mengurangi kemungkinan terjadinya kecelakaan. Medan jalan di sepanjang Jalan Lingkar Selatan tidak cukup layak untuk dilalui oleh kendaraan roda dua karena banyak jalan tanjakan curam di lokasi.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan