“Dalam petitum yang diajukan oleh Nyimas Shandy Aulia, tidak ada masalah harta gana-gini yang disebutkan,” jelas Djuyamto.
“Yang menjadi inti dari gugatan penggugat Nyimas Shandy Aulia adalah permintaan untuk mengakhiri hubungan perkawinan mereka atau bercerai,” tambahnya.
Djuyamto juga mengungkapkan bahwa gugatan cerai Shandy telah didaftarkan dengan nomor register 361/Pdt.G/PN Jakarta Selatan pada Selasa, 11 April 2023.
“Data sistem informasi pengurusan perkara PN Jakarta Selatan menunjukkan bahwa pada tanggal 11 April 2023, yang jatuh pada hari Selasa, ada sebuah perkara masuk atas nama penggugat David Herbowo. Gugatannya adalah gugatan perceraian,” terang Djuyamto.