Dalam keterangan resmi dari Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto, disampaikan bahwa gugatan cerai tersebut sudah tercatat dan benar diajukan oleh Shandy Aulia yang diwakili oleh kuasa hukumnya.
“Dalam petitum-nya, yang bersangkutan hanya meminta perceraian tanpa membahas harta gono gini maupun perwalian anak. Pokok gugatan adalah agar perceraian dapat dikabulkan oleh majelis hakim,” jelas Djuyamto kepada media.