Indo1.id – Dalam operasi penggeledahan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), tim penyidik berhasil menyita dana senilai Rp 5,6 miliar yang diduga terkait dengan kasus suap di Ditjen Perkeretaapian. Menurut Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, penggeledahan dilakukan pada sejumlah lokasi pada tanggal 13 hingga 14 April 2023.
Beberapa lokasi yang digeledah meliputi kantor Kementerian Perhubungan, kantor Ditjen Perkeretaapian, kediaman tersangka, dan kantor swasta yang menjadi rekanan.
Selama penggeledahan, KPK berhasil mengamankan sejumlah dokumen yang terkait dengan proyek di Ditjen Perkeretaapian, serta dana tunai senilai Rp 1,8 miliar dan US$ 274.000 atau setara dengan Rp 5,6 miliar.
“Turut pula diamankan dalam rangkaian penggeledahan dimaksud bukti uang tunai dengan jumlah Rp 1,8 miliar dan US$ 274.000, atau seluruhnya setara senilai Rp 5,6 miliar,” kata Ali dalam keterangannya, Senin (17/4/2023).